DAFTAR ISI
Halaman
ABSTRAK............................................................................................................. i
ABSTRACT.......................................................................................................... ii
KATA PENGANTAR........................................................................................... iii
MOTTO.................................................................................................................. vi
DAFTAR
ISI........................................................................................................... vii
DAFTAR
TABEL ................................................................................................. x
DAFTAR GAMBAR.............................................................................................. xi
PETA DAERAH.................................................................................................... xii
BAB I
PENDAHULUAN ..................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang Laporan Akhir..................................................................... 1
1.2
Permasalahan................................................................................................ 7
1.2.1
Identifikasi Masalah di Lokasi Magang.............................................. 7
1.2.2
Pembatasan Masalah........................................................................... 7
1.2.3
Rumusan Masalah................................................................................ 8
1.3 Maksud dan Tujuan Magang....................................................................... 8
1.3.1
Maksud Magang..................................................................................... 8
1.3.2
Tujuan Magang...................................................................................... 9
1.4
Kegunaan Magang........................................................................................ 9
1.4.1
Kegunaan Teoritis................................................................................. 9
1.4.2
Kegunaan Praktis untuk Lokasi
Magang.......................................... 10
1.5
Definisi Konsep dan Operasionalisasi Konsep....................................... 10
1.5.1
Definisi Konsep...................................................................................... 10
1.5.2 Operasionalisasi Konsep..................................................................... 14
BAB
II METODE MAGANG ............................................................................... 16
2.1 Desain Magang.............................................................................................. 16
2.2 Teknik Pengumpulan Data ......................................................................... 19
2.3 Teknik Analisis Data ..................................................................................... 22
2.4
Tempat dan Waktu Kegiatan Magang........................................................ 26
2.4.1
Tempat Kegiatan Magang …………………………………………….26
2.4.2
Waktu Magang …………………………………………………………27
BAB III KONDISI
EMPIRIK DI LOKASI MAGANG......................................... 28
3.1 Gambaran
Umum Lokasi magang.............................................................. 28
3.1.1 Gambaran Umum Kabupaten Banyumas......................................... 28
3.1.1.1 Keadaan Georafis........................................................................ 28
3.1.1.2 Demografi...................................................................................... 31
3.1.1.3 Pemerintahan............................................................................... 34
3.1.1.4 Keadaan Sosial............................................................................ 36
3.1.2 Gambaran Umum Dinas....................................................................... 40
3.2 Hasil
Fenomena Yang Diamati dan Dikaji Dikaitkan dengan Teori
yang Relevan ................................................................................................. 50
3.2.1
Peranan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trasmigrasi dalam Penangulangan Gelandangan dan Pengemis................................................................................................. 50
3.2.2
Keberadaan Gelandangan dan Pengemis
di Kabupaten Banyumas...................................................................... 51
3.2.3 Razia Gelandangan dan Pengemis................................................... 53
3.2.4 Pengiriman Gelandangan dan Pengemis
ke Panti Rehabilitasi.............................................................................. 55
3.2.5 Rehabilitasi dan Pelatihan................................................................... 57
3.2.6 Kegiatan Pasca Rehabilitasi................................................................ 58
BAB IV KAJIAN PUSTAKA............................................................................... 59
4.1 Tinjauan
Teori yang Relevan dengan Fenomena yang Diteliti............ 59
4.1.1 Pengertian
Peranan.............................................................................. 59
4.1.2 Pengertian
Kewenangan..................................................................... 61
4.1.3 Pengertian
Program.............................................................................. 62
4.1.4 Pengertian
Masyarakat......................................................................... 63
4.1.5 Pengertian KesejahteraanSosial........................................................ 64
4.1.6 Pengertian MasalahSosial................................................................... 66
4.1.6.1Kemiskinandan Fakir Miskin...................................................... 68
4.2 Tinjauan
normatif yang Relevan dengan Fenomena............................. 71
4.2.1
Undang-Undang Dasar 1945.............................................................. 71
4.2.2
Undang-Undang Nomor11 Tahun 2009........................................... 72
4.2.3
Undang-Undang Nomor4 Tahun 1979.............................................. 75
4.2.4
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.......................................... 76
4.2.5
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.......................................... 79
4.2.6 Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun
2012............................... 83
4.2.7 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun
1980................................. 84
BAB V ANALISIS DAN REKOMENDASI
5.1Analisis............................................................................................................. 88
5.1.1
Peranan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kabpaten Banyumas 88
5.1.2
Faktor Penghambat Peranan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi 92
5.1.3
Faktor Pendukung Peranan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi 94
5.1.4
Upaya Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam Penanggulangan Gelandangan
dan Pengemis................................................................................................. 95
5.2 Rekomendasi.................................................................................................. 101
5.2.1 Kesimpulan............................................................................................. 101
5.2.2 Saran........................................................................................................ 102
DAFTAR
PUSTAKA ........................................................................................... 128
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Laporan Akhir
Kehadiran
pemerintahan dan keberadaan pemerintah adalah, sesuatu yang urgen bagi proses
kehidupan masyarakat. Sejarah telah membuktikan bahwa masyarakat, sekecil
apapun kelompoknya, bahkan sebagai individu sekalipun, membutuhkan pelayanan
pemerintah. Secara sadar ataupun tidak, harus diakui bahwa banyak sisi
kehidupan sehari-hari erat hubungannya dengan fungsi-fungsi pemerintahan di
dalamnya. Jika tidak ada pemerintah, maka masyarakat akan hidup dalam serba ketidakteraturan
dan ketidaktertiban yang bukan tidak mungkin akan melahirkan berbagai bentuk
kerusuhan dan aksi kekerasan serta tindakan kejahatan lainnya.
Kehadiran pemerintah pertama-tama
adalah untuk mengatur dan melindungi masyarakat agar senantiasa dalam keadaan
aman, dan tertib. Jadi, ketika masyarakat menginginkan suatu bentuk kehidupan
di luar aturan-aturan pemerintah, maka saat itulah berbagai bentuk masalah
sosial akan muncul. Dari sekian banyak masalah sosial saat ini,
gelandangan dan pengemis adalah salah satu masalah yang perlu perhatian lebih
dari pemerintah, karena masalah tersebut tidak bisa lepas dari kehidupan
kabupaten atau kota besar.
Kabupaten Banyumas merupakan wilayah Kabupaten di Provinsi
Jawa Tengah. Kabupaten Banyumas diapit oleh 5 Kabupaten, yaitu; Kabupaten
Kebumen yang terletak di Sebelah Timur Tenggara, Kabupaten Banjar terletak di
sebelah Timur, Kabupaten Purbalingga terletak di sebelah Timur Laut, Kabupaten
Cilacap terletak di sebelah selatan, Kabupaten Brebes terletak di sebelah
barat. Posisi tersebut jika kita melihat dari letak Kantor Kabupaten Banyumas
di Purwokerto. Kabupaten yang berada di lereng sebelah
selatan Gunung Slamet ini terdiri dari 27 Kecamatan, yaitu Tambak, Sumpiuh, Kemranjen, Somagede, Banyumas, Kebasen, Kali Bagor, Sokaraja, Kembaran, Sumbang, Baturaden, Kedung banteng, Purwokerto
Utara,
Purwokerto
Barat,
Purwokerto
Timur,
Purwokerto
Selatan,
Patik Raja, Rawalo, Purwojati, Jatilawang, Wangon, Lumbir, Gumelar, Pekuncen, Ajibarang, Cilongok, Karang Lewas.
Kabupaten Banyumas, adalah salah satu Kabupaten di
Provinsi Jawa Tengah dengan tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi, juga
tidak lepas dari permasalahan kemiskinan. Menurut Badan Pusat Statistik Kabupaten
Banyumas tercatat penduduk miskin Kabupaten Banyumas pada tahun 2015 mencapai
254.000 jiwa atau 60 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Banyumas sekitar 1,8
juta jiwa, sedangkan jumlah gelandangan dan pengemis di Kabupaten Banyumas tiap
harinya bisa mencapai 60 orang lebih, hal ini memicu timbulnya masalah sosial
untuk kedepannya.
Pada umumnya, gelandangan dan pengemis adalah orang-orang
yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam
masyarakat setempat. Mereka tidak mempunyai tempat tinggal, dan pekerjaan yang
tetap di suatu wilayah. Mereka bertahan hidup dengan meminta-minta di muka umum
dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang
lain.
Gelandangan dan pengemis adalah,
salah satu kelompok yang terpinggirkan dari pembangunan, dan di sisi lain memiliki
pola hidup yang berbeda dengan masyarakat secara umum. Mereka hidup
terkonsentrasi di sentra-sentra kumuh di perkotaan. Sebagai kelompok marginal,
gelandangan dan pengemis tidak jauh dari berbagai pandangan yang melekat pada
masarakat sekitarnya. Pandangan ini mendeskripsikan gelandangan dan pengemis
dengan citra yang negatif. Gelandangan dan pengemis dipersepsikan sebagai orang
yang merusak pemandangan dan ketertiban umum seperti : kotor, sumber kriminal,
tanpa norma, tidak dapat dipercaya, tidak teratur, penipu, pencuri
kecil-kecilan, malas, apatis, bahkan disebut sebagai sampah masyarakat.
Pandangan semacam ini mengisyaratkan
bahwa gelandangan dan pengemis, dianggap sulit memberikan sumbangsih yang
berarti terhadap pembangunan kota karena mengganggu keharmonisan,
keberlanjutan, penampilan, dan konstruksi masyarakat kota. Hal ini berarti
bahwa gelandangan dan pengemis, tidak hanya menghadapi kesulitan hidup dalam
konteks ekonomi, tetapi juga dalam konteks hubungan sosial budaya dengan
masyarakat kota. Akibatnya komunitas gelandangan dan pengemis harus berjuang
menghadapi kesulitan ekonomi, sosial psikologis dan budaya.
Berbicara
mengenai peran, peran Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terhadap
penanganan fenomena gelandangan dan pengemis di kabupaten Banyumas memang lebih
banyak dalam hal pemberdayaan dan pemberian keterampilan. Selain itu, Dinas
Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga telah banyak melakukan teguran,
maupun razia di beberapa titik rawan di daerah Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini
bertujuan selain membuat efek jera, juga merupakan upaya untuk menciptakan
keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pasalnya, keberadaan mereka ternyata
dinilai sudah mengganggu lingkungan.
Dari razia yang sering dilakukan
oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyumas, dapat diketahui
bahwa, di Kabupaten Banyumas jumlah gelandangan dan pengemis rata-rata berasal
dari Provinsi Jawa Barat seperti Kuningan, Indramayu,
Cirebon, Kota Cirebon, Majalengka, Ciamis, Subang, Pangandaran, dan Kota
Banjar, serta 9 wilayah di Jawa Tengah yang meliputi Banyumas, Brebes, Cilacap,
Purbalingga, Banjarnegara, Pemalang, Pekalongan, Tegal, dan Kota Tegal. Mereka datang
secara bergerombol dengan menggunakan mobil bak dan di drop di berbagai daerah
di Kabupaten Banyumas, walaupun sudah beberapa kali dilakukan penertiban namun
keadaan ini nampaknya tidak kunjung berubah malah semakin bertambah parah.
Sebenarnya,
telah banyak peraturan yang mengatur tentang penertiban dan penanggulang
gelandangan dan pengemis seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan
Anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Peraturan
Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis
sebenarnya sudah cukup memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah dalam hal
penanggulangan gelandangan dan pengemis.
Selain itu, Kabupaten Banyumas juga
memiliki Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 1976 tentang K5 (Kebersihan, Keamanan,
Keindahan, Ketertiban, dan Kenyamanan) dan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015
tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, dalam menjalankan tugasnya juga dibantu oleh Satpol PP dimana peran Satpol PP bertugas menertibkan
gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di jalan-jalan ataupun tempat umum di
Kabupaten Banyumas, sementara Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, bertugas
untuk membina, memberdayakan pengemis dan gelandangan yang telah terjaring.
Namun, nampaknya peran Dinas Sosial,
Tenaga Kerja dan Transmigrasi belum optimal dalam proses pemberdayaan dan
pemberian keterampilan para gelandangan dan pengemis yang ada, sehingga
mereka cenderung memilih kembali menjadi
gelandangan dan pengemis di jalan karena penghasilan yang mereka dapatkan
dengan mengemis jauh lebih menggiurkan dari pada harus bekerja.
Melihat
uraian penjelasan dan permasalahan diatas, penulis tertarik melakukan
penelitian dalam suatu magang sebagai bahan penyusunan laporan akhir dengan
judul, sebagai berikut :
“PERANAN DINAS SOSIAL,
TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI DALAM PENGANGGULANGAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI
KABUPATEN BANYUMAS”
untuk hal. selanjutnya hub : 085220137111
Tidak ada komentar:
Posting Komentar