Senin, 03 Oktober 2016

PERANAN DINAS SOSIAL TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI DALAM PENANGGULANGAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS (GEPENG) DI KABUPATEN BANYUMAS PROVINSI JAWA TENGAH



DAFTAR ISI

Halaman
ABSTRAK............................................................................................................. i
ABSTRACT.......................................................................................................... ii
KATA PENGANTAR........................................................................................... iii
MOTTO.................................................................................................................. vi
DAFTAR ISI........................................................................................................... vii
DAFTAR TABEL ................................................................................................. x
DAFTAR GAMBAR.............................................................................................. xi
PETA DAERAH.................................................................................................... xii

BAB I PENDAHULUAN ..................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang Laporan Akhir..................................................................... 1
1.2 Permasalahan................................................................................................ 7
1.2.1 Identifikasi Masalah di Lokasi Magang.............................................. 7
1.2.2 Pembatasan Masalah........................................................................... 7
1.2.3 Rumusan Masalah................................................................................ 8
1.3 Maksud dan Tujuan Magang....................................................................... 8
1.3.1 Maksud Magang..................................................................................... 8
1.3.2 Tujuan Magang...................................................................................... 9
1.4 Kegunaan Magang........................................................................................ 9
1.4.1 Kegunaan Teoritis................................................................................. 9
1.4.2 Kegunaan Praktis untuk Lokasi Magang.......................................... 10
1.5 Definisi Konsep dan Operasionalisasi Konsep....................................... 10
1.5.1 Definisi Konsep...................................................................................... 10
1.5.2 Operasionalisasi Konsep..................................................................... 14

BAB II METODE MAGANG ............................................................................... 16
2.1 Desain Magang.............................................................................................. 16
2.2 Teknik Pengumpulan Data ......................................................................... 19
2.3 Teknik Analisis Data ..................................................................................... 22
2.4 Tempat dan Waktu Kegiatan Magang........................................................ 26
2.4.1 Tempat Kegiatan Magang …………………………………………….26
2.4.2 Waktu Magang …………………………………………………………27
BAB III KONDISI EMPIRIK DI LOKASI MAGANG......................................... 28
3.1 Gambaran Umum Lokasi magang.............................................................. 28
3.1.1 Gambaran Umum Kabupaten Banyumas......................................... 28
3.1.1.1 Keadaan Georafis........................................................................ 28
3.1.1.2 Demografi...................................................................................... 31
3.1.1.3 Pemerintahan............................................................................... 34
3.1.1.4 Keadaan Sosial............................................................................ 36
3.1.2 Gambaran Umum Dinas....................................................................... 40
3.2 Hasil Fenomena Yang Diamati dan Dikaji Dikaitkan dengan Teori
      yang Relevan ................................................................................................. 50
3.2.1 Peranan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trasmigrasi dalam Penangulangan Gelandangan dan Pengemis................................................................................................. 50
3.2.2 Keberadaan Gelandangan dan Pengemis
di Kabupaten Banyumas...................................................................... 51
3.2.3 Razia Gelandangan dan Pengemis................................................... 53
3.2.4 Pengiriman Gelandangan dan Pengemis
ke Panti Rehabilitasi.............................................................................. 55
3.2.5 Rehabilitasi dan Pelatihan................................................................... 57
3.2.6 Kegiatan Pasca Rehabilitasi................................................................ 58

BAB IV KAJIAN PUSTAKA............................................................................... 59
4.1 Tinjauan Teori yang Relevan dengan Fenomena yang Diteliti............ 59
4.1.1 Pengertian Peranan.............................................................................. 59
4.1.2 Pengertian Kewenangan..................................................................... 61
4.1.3 Pengertian Program.............................................................................. 62
4.1.4 Pengertian Masyarakat......................................................................... 63
4.1.5 Pengertian KesejahteraanSosial........................................................ 64
4.1.6 Pengertian MasalahSosial................................................................... 66
4.1.6.1Kemiskinandan Fakir Miskin...................................................... 68
4.2 Tinjauan normatif yang Relevan dengan Fenomena............................. 71
4.2.1 Undang-Undang Dasar 1945.............................................................. 71
4.2.2 Undang-Undang Nomor11 Tahun 2009........................................... 72
4.2.3 Undang-Undang Nomor4 Tahun 1979.............................................. 75
4.2.4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.......................................... 76
4.2.5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.......................................... 79
4.2.6 Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012............................... 83
4.2.7 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980................................. 84

BAB V ANALISIS DAN REKOMENDASI
5.1Analisis............................................................................................................. 88
5.1.1 Peranan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kabpaten Banyumas        88
5.1.2 Faktor Penghambat Peranan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi        92
5.1.3 Faktor Pendukung Peranan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi          94
5.1.4 Upaya Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis................................................................................................. 95
5.2 Rekomendasi.................................................................................................. 101
5.2.1 Kesimpulan............................................................................................. 101
5.2.2 Saran........................................................................................................ 102
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................... 128
LAMPIRAN








BAB I
PENDAHULUAN

1.1            Latar Belakang Laporan Akhir
Kehadiran pemerintahan dan keberadaan pemerintah adalah, sesuatu yang urgen bagi proses kehidupan masyarakat. Sejarah telah membuktikan bahwa masyarakat, sekecil apapun kelompoknya, bahkan sebagai individu sekalipun, membutuhkan pelayanan pemerintah. Secara sadar ataupun tidak, harus diakui bahwa banyak sisi kehidupan sehari-hari erat hubungannya dengan fungsi-fungsi pemerintahan di dalamnya. Jika tidak ada pemerintah, maka masyarakat akan hidup dalam serba ketidakteraturan dan ketidaktertiban yang bukan tidak mungkin akan melahirkan berbagai bentuk kerusuhan dan aksi kekerasan serta tindakan kejahatan lainnya.
Kehadiran pemerintah pertama-tama adalah untuk mengatur dan melindungi masyarakat agar senantiasa dalam keadaan aman, dan tertib. Jadi, ketika masyarakat menginginkan suatu bentuk kehidupan di luar aturan-aturan pemerintah, maka saat itulah berbagai bentuk masalah sosial akan muncul. Dari sekian banyak masalah sosial saat ini, gelandangan dan pengemis adalah salah satu masalah yang perlu perhatian lebih dari pemerintah, karena masalah tersebut tidak bisa lepas dari kehidupan kabupaten atau kota besar.
Kabupaten Banyumas merupakan wilayah Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten Banyumas diapit oleh 5 Kabupaten, yaitu; Kabupaten Kebumen yang terletak di Sebelah Timur Tenggara, Kabupaten Banjar terletak di sebelah Timur, Kabupaten Purbalingga terletak di sebelah Timur Laut, Kabupaten Cilacap terletak di sebelah selatan, Kabupaten Brebes terletak di sebelah barat. Posisi tersebut jika kita melihat dari letak Kantor Kabupaten Banyumas di Purwokerto. Kabupaten yang berada di lereng sebelah selatan Gunung Slamet ini terdiri dari 27 Kecamatan, yaitu Tambak, Sumpiuh, Kemranjen, Somagede, Banyumas, Kebasen, Kali Bagor, Sokaraja, Kembaran, Sumbang, Baturaden, Kedung banteng, Purwokerto Utara, Purwokerto Barat, Purwokerto Timur, Purwokerto Selatan, Patik Raja, Rawalo, Purwojati, Jatilawang, Wangon, Lumbir, Gumelar, Pekuncen, Ajibarang, Cilongok, Karang Lewas.
Kabupaten Banyumas, adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah dengan tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi, juga tidak lepas dari permasalahan kemiskinan. Menurut Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas tercatat penduduk miskin Kabupaten Banyumas pada tahun 2015 mencapai 254.000 jiwa atau 60 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Banyumas sekitar 1,8 juta jiwa, sedangkan jumlah gelandangan dan pengemis di Kabupaten Banyumas tiap harinya bisa mencapai 60 orang lebih, hal ini memicu timbulnya masalah sosial untuk kedepannya.
Pada umumnya, gelandangan dan pengemis adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat. Mereka tidak mempunyai tempat tinggal, dan pekerjaan yang tetap di suatu wilayah. Mereka bertahan hidup dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain.
Gelandangan dan pengemis adalah, salah satu kelompok yang terpinggirkan dari pembangunan, dan di sisi lain memiliki pola hidup yang berbeda dengan masyarakat secara umum. Mereka hidup terkonsentrasi di sentra-sentra kumuh di perkotaan. Sebagai kelompok marginal, gelandangan dan pengemis tidak jauh dari berbagai pandangan yang melekat pada masarakat sekitarnya. Pandangan ini mendeskripsikan gelandangan dan pengemis dengan citra yang negatif. Gelandangan dan pengemis dipersepsikan sebagai orang yang merusak pemandangan dan ketertiban umum seperti : kotor, sumber kriminal, tanpa norma, tidak dapat dipercaya, tidak teratur, penipu, pencuri kecil-kecilan, malas, apatis, bahkan disebut sebagai sampah masyarakat.
Pandangan semacam ini mengisyaratkan bahwa gelandangan dan pengemis, dianggap sulit memberikan sumbangsih yang berarti terhadap pembangunan kota karena mengganggu keharmonisan, keberlanjutan, penampilan, dan konstruksi masyarakat kota. Hal ini berarti bahwa gelandangan dan pengemis, tidak hanya menghadapi kesulitan hidup dalam konteks ekonomi, tetapi juga dalam konteks hubungan sosial budaya dengan masyarakat kota. Akibatnya komunitas gelandangan dan pengemis harus berjuang menghadapi kesulitan ekonomi, sosial psikologis dan budaya.
Berbicara mengenai peran, peran Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terhadap penanganan fenomena gelandangan dan pengemis di kabupaten Banyumas memang lebih banyak dalam hal pemberdayaan dan pemberian keterampilan. Selain itu, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga telah banyak melakukan teguran, maupun razia di beberapa titik rawan di daerah Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini bertujuan selain membuat efek jera, juga merupakan upaya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pasalnya, keberadaan mereka ternyata dinilai sudah mengganggu lingkungan.
Dari razia yang sering dilakukan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyumas, dapat diketahui bahwa, di Kabupaten Banyumas jumlah gelandangan dan pengemis rata-rata berasal dari Provinsi Jawa Barat seperti Kuningan, Indramayu, Cirebon, Kota Cirebon, Majalengka, Ciamis, Subang, Pangandaran, dan Kota Banjar, serta 9 wilayah di Jawa Tengah yang meliputi Banyumas, Brebes, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Pemalang, Pekalongan, Tegal, dan Kota Tegal. Mereka datang secara bergerombol dengan menggunakan mobil bak dan di drop di berbagai daerah di Kabupaten Banyumas, walaupun sudah beberapa kali dilakukan penertiban namun keadaan ini nampaknya tidak kunjung berubah malah semakin bertambah parah.
Sebenarnya, telah banyak peraturan yang mengatur tentang penertiban dan penanggulang gelandangan dan pengemis seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis sebenarnya sudah cukup memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah dalam hal penanggulangan gelandangan dan pengemis.
Selain itu, Kabupaten Banyumas juga memiliki Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 1976 tentang K5 (Kebersihan, Keamanan, Keindahan, Ketertiban, dan Kenyamanan) dan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dalam menjalankan tugasnya juga dibantu oleh Satpol PP dimana  peran Satpol PP bertugas menertibkan gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di jalan-jalan ataupun tempat umum di Kabupaten Banyumas, sementara Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, bertugas untuk membina, memberdayakan pengemis dan gelandangan yang telah terjaring.
Namun, nampaknya peran Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi belum optimal dalam proses pemberdayaan dan pemberian keterampilan para gelandangan dan pengemis yang ada, sehingga mereka  cenderung memilih kembali menjadi gelandangan dan pengemis di jalan karena penghasilan yang mereka dapatkan dengan mengemis jauh lebih menggiurkan dari pada harus bekerja.
Melihat uraian penjelasan dan permasalahan diatas, penulis tertarik melakukan penelitian dalam suatu magang sebagai bahan penyusunan laporan akhir dengan judul, sebagai berikut :
“PERANAN DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI DALAM PENGANGGULANGAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI KABUPATEN BANYUMAS”

untuk hal. selanjutnya hub : 085220137111



Tidak ada komentar:

Posting Komentar